Kearifan Lokal (LKPD)

Kearifan lokal atau local wisdom merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Keberadaannya memiliki arti penting bagi keberlanjutan hidup sebuah masyarakat karena berisi nilai-nilai kebijaksanaan terkait kehidupan. Lalu apakah yang dimaksud dengan kearifan lokal? Untuk dapat mengidentifikasnya, menurut J.J. Hoenigman, kita dapat melihat wujud dari sebuah kebudayaan melalui tiga hal, yakni gagasan, aktivitas, dan artefak. Ketiga wujud tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling terkait.

Kearifan Lokal Masyarakat Nusantara

Wujud dari gagasan adalah kumpulan ide, pemikiran, nilai, norma, peraturan, dan lain sebagainya yang bersifat abstrak, tidak terlihat, dan tidak dapat diraba. Sementara wujud aktivitas adalah upacara, ritual, sikap, kebiasaan sehari-hari, dan lain sebagainya yang dapat dilihat. Di sisi lain, wujud artefak adalah karya seni, pakaian, perkakas sehari-hari, bangunan dan lain sebagainya yang bersifat konkret serta dapat dilihat dan diraba. Dari penjelasan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa kebudayaan mencakup berbagai aspek kehidupan yang mewujud dalam bentuk ide atau pemikiran, aktivitas sehari-hari, dan berbagai macam hasil karya masyarakat

Wujud Kebudayaan

Berbicara mengenai wujud kebudayaan, apakah kalian tahu jika sudah terdapat banyak produk kebudayaan Indonesia yang masuk dalam kategori warisan budaya dunia? Pendataan warisan budaya tersebut dilakukan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dua di antaranya adalah Batik dan Wayang. Namun, warisan yang dimaksud bukanlah Batik dan Wayang sebagai sebuah benda, melainkan sebagai seperangkat nilai filosofis dari praktik pembuatan dan pelestariannya di masyarakat. Oleh karenanya produk budaya tersebut masuk ke dalam kategori Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda.

Kearifan lokal yang sedang kita pelajari termasuk ke dalam wujud budaya yang tidak bisa disentuh atau dilihat secara langsung. Namun kita bisa mengamatinya dari tindakan atau aktivitas serta produk yang dihasilkan. Kearifan lokal, sesuai dengan arti katanya, adalah nilai-nilai kebijaksanaan atau ajaran kebaikan yang diwariskan secara turun temurun di suatu masyarakat tertentu. Kearifan lokal lahir dari pengalaman panjang sebuah masyarakat dalam memaknai kehidupannya. Oleh karenanya di dalam kearifan lokal biasanya terdapat panduan hidup mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Demi kelangsungan hidup yang berkelanjutan (sustainable development).

Baca Juga : Instrumen Observasi Pelaksanaan Pembelajaran

Contoh Kearifan Lokal

Kita dapat melihat salah satu contoh kearifan lokal. Misalnya seperti ajaran Pitutur Tilu di masyarakat Sunda yang mendiami daerah Jawa Barat. “Pitutur Tilu” berarti “Tiga Nasihat”. Tiga nasihat tersebut terdiri dari Tata Wayah (Tata Waktu), Tata Lampah (Tata Perilaku), dan Tata Wilayah (Tata Ruang). Tata Waktu mengajarkan hal-hal terkait pembagian waktu yang tepat dalam beraktivitas, baik dalam satu hari maupun satu tahun penuh. Termasuk di dalamnya ada anjuran waktu yang tepat untuk memulai pertanian dan memanen hasilnya. Tata Perilaku mengajarkan cara bersikap yang sesuai dengan norma kesopanan, baik untuk berinteraksi dengan orang yang lebih tua, teman sebaya, maupun orang yang lebih muda. Sementara Tata Ruang mengajarkan cara menata lahan untuk aktivitas penunjang kehidupan.

Dalam upaya menata lahan untuk kelangsungan hidup yang berkelanjutan, masyarakat Sunda mengenal ajaran sebagai berikut. “Gunung Kaian, Gawir Awian, Cinyusu Rumateun, Sempalan Kebonan, Pasir Talunan, Datar Sawahan, Lebak Caian, Legok Balongan, Situ Pulasareun, Lembur Uruseun, Walungan Rawateun, & Basisir Jagaeun” yang kurang lebih berarti “Gunung harus dibiarkan menjadi hutan, tebing harus ditanami bambu, mata air harus dipelihara, tanah kosong harus dijadikan kebun, bukit harus ditanami, dataran luas untuk dijadikan sawah, daerah rendah untuk menampung air, cekungan dijadikan kolam, danau harus dipelihara, pemukiman harus diurus dengan baik, sungai harus dirawat, dan pesisir harus dijaga.” Ajaran penataan alam tersebut bertujuan untuk memastikan agar masyarakat di daerah setempat dapat memanfaatkan alam dengan bijak.

Bentuk Gotong Royong

Tradisi gotong royong atau saling bekerjasama untuk melakukan sesuatu bisa kita temukan di semua kebudayaan masyarakat Nusantara. Bentuk aktivitasnya bermacam-macam, seperti membangun atau memindahkan rumah, mengelola perkebunan atau pertanian, mengadakan kenduri (pesta syukuran atau selamatan), membantu orang sakit, membantu prosesi pemakaman, dan lain sebagainya.

Sementara tradisi melestarikan alam adalah hal yang juga bisa kita temukan di semua kebudayaan masyarakat Nusantara dengan karakteristiknya masing-masing. Masyarakat pedalaman mengatur pengelolaan hutan sementara masyarakat pesisir mengatur pengelolaan laut. Lain halnya masyarakat di sekitar aliran sungai yang lebih banyak mengatur pengelolaan sungai. Meski memiliki ciri khas masing-masing, namun semua kebudayaan memiliki satu tradisi yang sama, yakni menghargai dan melestarikan lingkungan alam di manapun mereka berada.

Sumber : TRANS7 OFFICIAL | GOTONG ROYONG ANGKAT RUMAH, TRADISI LELUHUR DI FLORES

Pelestarian Kearifan Lokal di Tengah Arus Modernisasi dan Globalisasi

Sebagai budaya yang berwujud gagasan, masyarakat Nusantara melestarikan kearifan lokal dalam bentuk pepatah, cerita rakyat, syair, peribahasa, dan lain sebagainya. Bagaimanakah kondisi pelestariannya saat ini? Apakah kearifan lokal hanya ada di masyarakat-masyarakat pedalaman yang masih memegang adat tradisi? Atau kearifan lokal juga masih dilestarikan oleh masyarakat kota dan masyarakat Indonesia secara umum?

Tujuan Kearifan Lokal

Kearifan lokal sebagai sebuah ajaran kebaikan memiliki tujuan untuk memberikan pedoman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas kehidupan yang berkelanjutan. Kearifan lokal memastikan adanya keteraturan dan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat. Jika kearifan lokal di sebuah kebudayaan dapat terus diikuti, dipastikan masyarakat tersebut akan terhindar dari berbagai potensi kerusakan. Misalnya tradisi yang terkait dengan tata perilaku sesama manusia yangbertujuan untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Jika tidak diikuti maka kemungkinan potensi konflik dan perpecahan akan terjadi. Begitu pula tradisi yang terkait dengan pengelolaan lingkungan yang bertujuan menjaga keberlanjutan alam, jika tidak diikuti maka kemungkinannya adalah rusaknya sumber daya alam yang dapat dikonsumsi bahkan hingga terjadinya bencana alam akibat perbuatan manusia seperti kekeringan, longsor, banjir, dan lain sebagainya.

Sayangnya, saat ini kearifan lokal sebagai sebuah bentuk budaya yang tidak tampak mulai memudar dan ditinggalkan oleh generasi penerus kebudayaan di Nusantara. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, kearifan lokal kini perlahan mulai ditinggalkan. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Deny Hidayati, seorang peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang telah mengamati dan mempelajari keberlangsungan kearifan lokal di berbagai pulau di Nusantara. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat di berbagai daerah terkait dengan tradisi gotong royong dan pelestarian alam semakin memudar seiring dengan adanya perubahan sosial di tengah pembangunan dan modernisasi.

Sumber : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Halaman 43-53.2022.Ilmu Pengetahuan Sosial.Jakarta.Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kegiatan Belajar

Rincian Kerja

Untuk tertibnya proses belajar maka diperlukan alur atau rincian kerja bagi siswa. Adapun rincian kerja yang akan dilakukan antara lain :

  1. Baca materi pelajaran atau pendahuluan di atas termasuk materi lain seperti buku pegangan atau sumber lain!
  2. Diskusikan dengan anggota kelompokmu yang telah dibentuk sebelumnya hal-hal sebagai berikut
    • Pengertian Kearifan lokal
    • Kebudayaan Indonesia yang masuk dalam kategori warisan budaya dunia
    • Contoh kearifan lokal di daerah tempat tinggalmu.
  3. Perhatikan dan amati video diatas kemudian buatlah penjelasan tentang yang ditayangkan dalam video tersebut.

Pertanyaan

  1. Sebutkan pengertian kearifan lokal ?
  2. Sebutkan 2 (dua) contoh kebudayaan Indonesia yang masuk dalam kategori warisan budaya dunia ?
  3. Sebutkan 1 (satu) contoh kearifan lokal di daerah tempat tinggalmu ?
  4. Jelaskan dengan singkat inti cerita yang ditayangkan pada video diatas !

Quiz

IPS Kelas 9

Kearifan Lokal

1 / 5

Category: IPS Kelas IX SMP

1. bagian dari kebudayaan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

2 / 5

Category: IPS Kelas IX SMP

2. Salah satu tantangan dalam melestarikan kearifan lokal adalah...

3 / 5

Category: IPS Kelas IX SMP

3. Contoh kearifan lokal dalam bidang pertanian adalah...

4 / 5

Category: IPS Kelas IX SMP

4. Manfaat mempelajari kearifan lokal adalah...

5 / 5

Category: IPS Kelas IX SMP

5. Kebudayaan Indonesia yang masuk dalam kategori warisan budaya dunia adalah

Your score is

The average score is 38%

0%

Recommended For You

About the Author: SudutEdukasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *