Permendikbudristek RI Nomor 21 Tahun 2022 Standar Penilaian Pendidikan

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

Lebih lengkap dapat diunduh pada link berikut

Powered By EmbedPress

PP RI No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nanasional Pendidikan

Recommended For You

About the Author: SudutEdukasi

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *