Kurikulum Merdeka Yang Memerdekakan Pembelajaran

Mulai tahun ajaran 2022/2023, sekolah-sekolah diberi pilihan memasuki masa transisi menuju Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dinilai lebih sederhana dan fleksibel daripada Kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum menjadi pilihan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mentransformasi pendidikan Indonesia. Alasannya, selama 20 tahun ini terjadi krisis pembelajaran. Yang semakin diperparah lagi dengan learning loss akibat pandemi Covid-19 serta untuk membuat pendidikan semakin relevan dengan perubahan yang terjadi.

Atasi Krisis Belajar

Keyakinan Kurikulum Merdeka dapat mengatasi krisis belajar. Selama pandemi didasarkan kajian dari kurikulum kondisi khusus yang dinamakan Kurikulum Darurat sejak 2020. Intinya, penyederhanaan materi Kurikulum 2013 justru bisa meningkatkan capaian hasil belajar siswa meski pembelajaran tatap muka tidak optimal.

Kurikulum Merdeka (tadinya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe) memadukan penyederhanaan materi Kurikulum 2013. Dan memberikan fleksibilitas bagi guru/sekolah dalam pembelajaran yang berpusat pada siswa. Jadilah Kurikulum Merdeka mulai ditawarkan untuk bisa dipraktikkan di sekolah secara lebih luas mulai tahun ajaran 2022/2023.

Penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap dijalankan di SD untuk kelas I dan IV, di SMP kelas VII, dan SMA kelas X. Pada 2024, barulah Kurikulum Merdeka diberlakukan secara nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat yang masih dipakai sekolah.
Evaluasi Kurikulum 2013

Disebutkan, rancangan dan implementasi Kurikulum 2013 saat ini untuk struktur kurikulumnya kurang fleksibel serta jam pembelajaran ditentukan setiap minggu. Materi terlalu padat sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.

Selain itu, dalam Kurikulum 2013, materi pembelajaran yang tersedia kurang beragam sehingga guru kurang leluasa dalam mengembangkan pembelajaran kontekstual. Demikian pula teknologi digital belum digunakan secara sistematis untuk mendukung proses pengajaran guru.

Hasil evaluasi dokumen Kurikulum 2013 menunjukkan, kompetensi yang ditetapkan dalam Kurikulum 2013 terlalu luas dan detail sehingga sulit dipahami dan diimplementasikan guru. Kurikulum yang dirumuskan secara nasional sulit disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan satuan pendidikan, daerah, dan peserta didik karena materi wajib sangat padat, strukturnya detail, dan mengunci.

Dalam Kurikulum 2013, pengaturan jam belajar menggunakan satuan minggu (per minggu) sehingga tidak memberikan keleluasaan pada satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran dan menyusun kalender pendidikan. Pendekatan tematik (jenjang PAUD dan SD) serta mata pelajaran (jenjang SMP, SMA, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan khusus) merupakan satu-satunya pendekatan dalam Kurikulum 2013 tanpa ada pendekatan pilihan lain.

Selain itu, mata pelajaran informatika bersifat pilihan. Padahal, kompetensi teknologi merupakan kompetensi penting yang perlu dimiliki peserta didik pada abad ke-21. Struktur kurikulum pada jenjang SMA kurang memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih selain peminatan IPA, IPS, atau Bahasa.

Arah perubahan kurikulum

Arah perubahan Kurikulum Merdeka akan membuat struktur kurikulum lebih fleksibel, jam pembelajaran ditargetkan terpenuhi dalam setahun, dan fokus pada materi yang esensial. Capaian pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun.
Kurikulum dengan paradigma baru pembelajaran ini memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Ada aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk dapat terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Tiga keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam. Pembelajaran berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.

Kedua, kurikulum ini lebih merdeka. Di SMA tidak ada program peminatan sehingga peserta didik bisa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah memiliki kewenangan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum serta pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Ketiga, Kurikulum Merdeka dianggap lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran kurikulum ini dilaksanakan melalui kegiatan proyek yang mencakup 25-30 persen jam pelajaran per tahun.
Kegiatan proyek ini memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila. Kompetensi Profil Pelajar Pancasila mencakup beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Karakteristik Kurikulum Merdeka

Ada sejumlah perubahan yang menjadi karakteristik di setiap jenjang dalam Kurikulum Merdeka. Untuk jenjang PAUD, kegiatan bermain sebagai proses belajar yang utama. Penguatan literasi dini dan penanaman karakter melalui kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak. PAUD merupakan fase fondasi untuk meningkatkan kesiapan bersekolah. Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila setidaknya dilakukan melalui perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.

Di jenjang SD, kurikulum ini fokus pada penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman holistik. Untuk memahami lingkungan sekitar, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).

Integrasi computational thinking diterapkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPAS. Adapun Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal dua kali dalam satu tahun ajaran.
Lalu, di jenjang SMP, ada penyesuaian dengan perkembangan teknologi digital dan mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran wajib. Pada tahap ini, pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal tiga kali dalam satu tahun ajaran.
Di jenjang SMA, program peminatan/penjurusan tidak diberlakukan. Di kelas X, pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas XI. Mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP.

Sementara itu, di kelas XI dan XII, pelajar mengikuti mata pelajaran dari kelompk mata pelajaran wajib dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Pembelajaran berbasis proyek penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal tiga kali dalam satu tahun ajaran dan pelajar menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Struktur Kurikulum SMK

Adapun jenjang SMK akan semakin menguatkan agar dunia kerja dapat terlibat dalam pengembangan pembelajaran. Struktur kurikulum jenjang SMK lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yakni umum dan kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60 persen ke 70 persen.
Di sini terdapat pula penerapan pembelajaran berbasis proyek dengan mengintegrasikan mata pelajaran terkait. Praktik kerja lapangan menjadi mata pelajaran wajib minimal enam bulan (satu semester) dan pelajar dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya. Pada jenjang ini juga ada alokasi waktu khusus proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja untuk peningkatan soft skill (karakter dari dunia kerja).

Di jenjang sekolah luar biasa (SLB), capaian pembelajaran pendidikan khusus dibuat hanya untuk yang memiliki hambatan intelektual. Untuk pelajar di SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya sama dengan sekolah reguler sederajat, dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. Ada proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan mengusung tema yang sama dengan sekolah reguler dengan kedalaman materi dan aktivitas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pelajar SLB.

Sedangkan di kelas X, semua mata pelajaran diwajibkan sebagai general education untuk penguasan materi, kompetensi, dan karakter. Untuk Kelas XI dan XII, ada empat kategori MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan/Kecakapan Hidup.

Recommended For You

About the Author: SudutEdukasi

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *