Penggunaan Kata ”Kurban” dan ”Qurban”

Penggunaan Kata ”Kurban” dan ”Qurban”

Terkait kata tersebut, selama ini kita sering menemukan dua cara penulisan yang berbeda, yaitu ”kurban” yang ditulis pakai huruf ”k” dan ”qurban” dengan ”q”. Meski dituliskan secara berlainan, keduanya sama-sama merujuk pada makna serupa, yaitu persembahan. Dalam bahasa Indonesia, sebenarnya bagaimana cara penulisannya yang lebih tepat?

Untuk menjawab soal itu, coba kita runut terlebih dulu asal kata tersebut. Kata ”kurban”atau ”qurban” sama-sama berasal dari bahasa Arab, yaitu ”qurban”. Ini merupakan kata benda (isim masdhar) dari kata kerja ”qaruba” (qa.ru.ba). Yang merupakan fi’il madhiy (past tense) atau kata kerja masa lampau. Dan ”yaqrubu” (yaq.ru.bu) sebagai fi’il mudhari’ (present continuous tense) atau kata kerja masa sekarang.

Dalam bahasa Arab, ”qurban” berarti kedekatan. Adapun ”qaruba” berarti (sesuatu/seseorang) telah dekat, sementara ”yaqrubu” berarti sedang dekat. Sebagai contoh, kalimat ”qaruba ila baitihi” yang diartikan: seseorang/sesuatu telah dekat dengan rumahnya. Turunan lain dari kata ini adalah ”qarib”, sebagai bentuk isim fa’il (subyek), yang berarti sesuatu/seseorang yang dekat.
Kata ”qurban” kemudian juga dimaknai sebagai laku untuk mendekatkan diri pada sesuatu. Dalam tradisi Islam, kata ini kemudian identik dengan kegiatan mempersembahkan binatang sembelihan. Seperti sapi, kambing, atau unta, dalam momen Hari Raya Kurban, Idul Adha. Tujuannya, untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kata Arab tersebut kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan bunyi yang hampir sama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). ”Kurban” diartikan sebagai persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi. Termasuk unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji) sebagai wujud ketaatan Muslim kepada-Nya.

Contohnya, ”Ia menyembelih kerbau untuk kurban.” Kata ini juga berarti pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa. Misalnya, ”Setahun sekali diadakan upacara mempersembahkan kurban kepada Batara Brahma.”

Namun, berkembang dua model penulisan yang berbeda di masyarakat. Satu, ”kurban” (pakai k). Satu lagi, ”qurban” (dengan q). Penulisan mana yang tepat dalam bahasa Indonesia?
Kenapa demikian? Karena huruf ”q” atau ”qaf” dalam bahasa Arab umumnya ditransliterasi (diselaraskan) penulisannya dalam bahasa Indonesia menjadi ”k”. Di Tanah Air, kita memang sangat jarang menggunakan huruf ”q” (yang diucapkan secara sangat kuat dengan suara tebal di tenggorokan). Melalui proses serapan demikian, kata ”qurban” akhirnya menjadi ”kurban”, sesuai lidah umum masyarakat di sini.

Proses penyelarasan huruf ”q” menjadi ”k” juga terjadi pada sejumlah kata lain yang juga berasal dari bahasa Arab. Sebut saja, antara lain, kata ”qiblat” diserap menjadi ”kiblat”, ”qudus” menjadi ”kudus”, ”qalbun” menjadi ”kalbu”, dan ”qadar” menjadi ”kadar”. Ada juga kata ”qasidah” menjadi ”kasidah”, ”qabilah” menjadi ”kabilah”, ”qabul” menjadi ”kabul”, ”qaidah” menjadi ”kaidah”, ”qamus” menjadi ”kamus”, ”qudrah” menjadi ”kodrat”, ”quwwah” menjadi ”kuat”, serta ”qarn” menjadi ”kurun”.

Hanya saja, ada satu pengecualian. Kata ”Al Quran” dalam bahasa Arab tetap dituliskan sebagai ”Al Quran” dalam bahasa Indonesia, dengan mempertahankan huruf ”Q”. Tidak ditulis ”Alkur’an” (dengan huruf ”k”). Ini terjadi lantaran penulisan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam sesuai cara penulisan aslinya.

Namun, ketika ”quran” diartikan sebagai bacaan (makna harfiah, bukan merujuk pada kitab suci Islam), penulisannya menjadi ”koran”. Sebutan ini kemudian sangat populer di Indonesia untuk menyebut media yang diterbitkan secara harian dalam bentuk kertas cetakan, katakanlah seperti koran Kompas.

Ada lagi bentuk penulisan yang berbeda, yaitu ”korban” dengan huruf ”o”. Lantas, apa bedanya dengan ”kurban”? KBBI mencatat kata ”korban” sebagai salah satu kata baku. Kata ini kadang diartikan sama persis dengan kurban, yaitu pemberian untuk menyatakan kebaikan atau kesetiaan. Lebih sering, kata tersebut dimaknai sebagai orang atau binatang yang menderita atau mati akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, atau bencana.

Dalam pengertian terakhir tersebut, ”korban” jamak digunakan di media untuk menjelaskan orang-orang yang menderita atau meninggal akibat bencana. Contohnya, kalimat: ”Total korban meninggal dalam gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Bali, Minggu (5/8/2018), tercatat 92 orang.” Contoh lain, ”Sebanyak 27 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.”


Jadi, baik kurban maupun korban, keduanya tercatat sebagai kata baku dalam KBBI. Pengertiannya berdekatan, tetapi penggunaannya kerap dibedakan. Kata kurban (dengan ”u”) lazim digunakan dalam arti persembahan, seperti kurban saat Lebaran Haji. Adapun korban (dengan ”o”) lebih sering dimaknai sebagai orang atau obyek yang menderita akibat suatu bencana atau kecelakaan.

Sumber : Kompas.id

Recommended For You

About the Author: SudutEdukasi

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *